Blog Hobi dan Informasi

Selasa, 14 Maret 2023

Cara Penilaian di Lomba Seni Suara Alam Burung Derkuku



Banyak peserta lomba burung derkuku belum memahami sistem penilaian yang diberlakukan oleh organisasi Perkumpulan Pelestari Derkuku Seluruh Indonesia (PPDSI) pada lomba seni suara alam burung derkuku. Berikut akan diuraikan sedikit tentang penilaian seni suara alam burung derkuku sesuai dengan Pedoman Kejurian Burung Derkuku, hasil Munas PPDSI pada 18 Februari 2023.

Setiap burung yang digantang/dikerek mempunyai hak nilai 8 untuk masing-masing komponen penilaian bunyi. Ada 5 komponen penilaian bunyi yaitu suara depan, suara tengah, suara ujung, gaya irama, dan dasar suara. Sehingga total nilainya 40. Apabila burung bunyi maka berhak mendapatkan bendera babak tanda bunyi dengan nilai 42 – 42 ½.

Kriteria lomba burung derkuku saat ini dibagi dalam 5 kelas, yaitu :

• Kelas Senior
• Kelas Yunior
• Kelas Pemula
• Kelas Kres Lokal
• Kelas Piyik Hanging

A. Kelas Senior

 Adalah kelas bebas yang tidak diberikan batasan-batasan nilai. Kelas Senior merupakan kelas paling tinggi dan bergengsi dalam lomba-lomba yang diselenggarakan oleh PPDSI.

B. Kelas Yunior

 Adalah kelas yang bobotnya berada dibawah kelas senior dan merupakan kelas yang memiliki batasan nilai di dalam lomba-lomba PPDSI. Burung yang diperbolehkan mengikuti kelas Yunior maksimal mendapatkan jumlah nilai 44 atau maksimal mendapatkan bendera 6 warna.

Peserta lomba bersiap menaikkan burung di tiang gantangannya masing-masing

C. Kelas Pemula 

Adalah kelas yang bobotnya berada dibawah kelas senior dan kelas yunior serta merupakan kelas yang memiliki batasan nilai di dalam lomba-lomba PPDSI. Burung yang diperbolehkan mengikuti kelas Pemula maksimal mendapatkan jumlah nilai 43 ¾ atau maksimal mendapatkan bendera 5 warna.

D. Kelas Kres Lokal 

Adalah kelas yang bobotnya berada di bawah kelas Senior, Yunior, dan Pemula, serta merupakan kelas yang memiliki batasan nilai di dalam lomba-lomba PPDSI. Burung yang diperbolehkan mengikuti kelas kres lokal maksimal hanya mendapatkan jumlah nilai 43 ¼ atau maksimal mendapatkan tanda bendera 3 warna.

E. Kelas Piyik Hanging

Adalah kelas khusus untuk burung muda/piyik dengan umur maksimal 5 bulan. Ada beberapa kriteria yang diatur di kelas ini untuk dapat tetap dianggap burung tersebut masih piyik.

Dalam pelaksanaan lomba seni suara alam burung derkuku akan dibagi dengan 4 blok sesuai dengan jumlah kelas yang dipertandingkan. Jumlah gantangan/kerekan tiap masing-masing blok maksimal adalah 42 gantangan/kerekan.

Penilaian dalam lomba dilaksanakan sebagai berikut :

1. Penilaian dilaksanakan secara tertulis dengan memberikan angka-angka, setiap sasaran penilaian diberikan dengan angka satuan sekurang-kurangnya 8 (delapan) dan sebanyak-banyaknya 9 (sembilan). Diisikan pada kolom-kolom yang tersedia dalam lembar penilaian oleh juri penilai.

• Angka pecahan ¼ (seperempat) dapat dibenarkan
• Angka ½ (setengah) dapat dibenarkan
• Angka ¾ (tiga perempat) dapat dibenarkan


Para pengadil PPDSI

2. Penilaian awal dapat diberikan setelah burung peserta lomba berbunyi lengkap sekurang-kurangnya 1 sampai 2 kali. Untuk burung yang sudah dinilai diberikan bendera babak tanda bunyi.

3. Bilamana jumlah nilai mencapai 42 (empat puluh dua) s/d 42 ½ (empat puluh dua setengah), Juri Penilai memberikan tanda berupa bendera tanda bunyi.

4. Untuk jumlah nilai 42 ¾ (empat pulu dua tiga perempat) dapat diberikan langsung oleh Juri Penilai juga. Untuk nilai 43 ¼ dikelas senior dan yunior dapat diberikan langsung oleh Juri Penilai, sedangkan khusus untuk kelas pemula harus dengan persetujuan 1 Kooordinator Juri.

Untuk kelas senior dan yunior nilai 43 ½ (empat puluh tiga setengah) dapat diberikan oleh Juri Penilai setelah mendapat persetujuan oleh Juri Penilai setelah mendapat persetujuan oleh 1 Koordinator Juri. Burung yang dinilai tersebut telah berbunyi sekurang-kurangnya 3 kali berturut-turut serta memenuhi syarat keindahan bunyi.


Suasana penjurian dalam suatu event lomba seni suara alam burung derkuku

Untuk nilai 43 ¾ (empat puluh tiga tiga perempat) harus dengan persetujuan minimal 2 Koordinator Juri dan masing-masing Koordinator Juri harus mendengarkan burung tersebut berbunyi lengkap dengan sekurang-kurangnya 5 kali berturut-turut tanpa kesalahan dan penurunan kualitas.

Untuk nilai 44 dan seterusnya harus dengan persetujuan minimal 3 Koordinator Juri dan masing-masing Koordinator Juri harus mendengarkan burung tersebut berbunyi lengkap dengan sekurang-kurangnya 7 kali berturut-turut tanpa kesalahan dan penurunan kualitas.

5. Apabila terjadi usulan kenaikan nilai oleh Juri Penilai dan ternyata tidak disetujui oleh Koordinator Juri, maka Koordinator Juri diperbolehkan mencabut bendera tanda usulan dengan disaksikan Dewan Juri dan atau PPL (Penanggung Jawab Pelaksana Lomba / Ketua Panitia Lomba). Selanjutnya apabila burung tersebut dianggap bisa naik nilainya, maka Juri Penilai berhak mengusulkan kembali.

Jumlah nilai 45 (empat puluh lima) adalah nilai sempurna yang hanya dapat diberikan kepada burung yang telah memenuhi persyaratan dan memenuhi semua kriteria keindahan suaranya yang ditentukan.
Berbunyi sekurang-kurangnya 7 (tujuh) kali berturut-turut tanpa kesalahan atau penurunan kualitas dan melibatkan Dewa Juri. Disaksikan dan disepakati bersama oleh Juri Penilai, tiga Koordinator Juri atau lebih sesuai dengan tingkatan nilai.

Juri diberikan waktu istirahat sejenak selepas babak kedua usai

Bendera dua warna, yaitu bendera dengan warna hijau dan kuning bernilai 43. Bendera dengan tiga warna, yaitu warna hijau, kuning, dan putih bernilai 43 ¼. Bendera empat warna, yaitu warna hijau, kuning, putih, dan merah bernilai 43 ½. Bendera lima warna yaitu warna hijau, kuning, putih, merah, dan biru bernilai 43 ¾. Dan enam warna, yaitu warna hijau, kuning, putih, merah, biru, dan coklat bernilai 44 poin.

Untuk pemberian nilai 44 ¼ ditandai dengan adanya bendera 6 warna + pentol. Bendera 7 warna, yaitu warna hijau, kuning, putih, merah, biru, coklat, dan orange bernilai 44 ½. Nilai 44 ¾ ditandai dengan pemberian bendera 7 warna + pentol di ujungnya. Bendera 8 warna, yaitu warna hijau, kuning, putih, merah, biru, coklat, orange, dan ungu bernilai 45.

Trophy kejuaraan sebagai tanda keberhasilan dalam suatu lomba

Bendera babak tanda bunyi (nilai 42-42 ½) :

• Babak I Bendera Hijau
• Babak II Bendera Kuning
• Babak III Bendera Putih
• Babak IV Bendera Merah

Sistem penjurian terbagi menjadi empat babak. Waktu penilaian dalam Lomba Nasional, Lomba Besar, dan Lomba Regional dilaksanakan sebanyak empat babak dan agar proses penilaian bisa maksimal, maka waktu penilaian ditetapkan 30 sampai 45 menit per babaknya. Sementara untuk lomba selevel Latber, jumlah babak penilaian dan waktu penilaian menyesuaikan kondisi setempat. (Ramlee)


 

Sumber : remen.id Pelaksanaan Penilaian Lomba Seni Suara Alam Burung Derkuku

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ayam Hutan Merah, Nenek Moyang Ayam Peliharaan Ternyata sangat Pemalu

Ayam Hutan Merah (Gallus gallus) merupakan sejenis burung berukuran sedang, dengan panjang sekitar 78 cm, dari suku Phasianidae. Suku Phasi...